Akankah Agama Berkuasa [?]

10:00 AM 4 Comments



Dua hari yang lalu melalui internet saya menyaksikan satu rekaman acara dialog politik di salah satu stasiun televisi indonesia. Acara itu memang kelihatannya dibuat sebagai tanda penyambutan gawe besar bangsa indonesia yang diadakan setiap lima tahun sekali. PEMILU atau Pemilihan Umum itu bahkan sering kali disebut sebagai pesta rakyat. Sebuah pesta sebagai tanda berakhirnya rezim lama dan juga sekaligus pesta penentuan rezim baru yang diharapkan bisa lebih baik. Kala itu acara dialog menampilkan dua perwakilan partai politik islam yang katanya mempunyai platform yang berbeda. Memang sengaja seperti itu karena dialog itu disetting untuk sebuah acara debat publik antara dua kubu yang berbeda.


Sekilas memang kelihatan tidak ada yang menarik dari acara tersebut. Karena mungkin kita sudah kadung hafal bahwa acara politik seperti itu biasanya hanya akan menampilkan sandiwara para politikus yang dipenuhi dengan bualan janji-janji manis mereka. Hampir mirip dengan sebuah parodi dimana mereka sebagai tokoh-tokohnya dan rakyat bak sebagai penontonnya yang terbuai dengan akting sang tokoh kemudian tersadar ketika pertunjukan telah usai. Namun saya mulai tertarik untuk mendengarkan dialog itu ketika sang moderator mengatakan bahwa tema dialog yang diangkat adalah tentang " syariah islam dalam negara".



Dalam hal ini saya tidak ingin membicarakan dan mengupas tentang platform dan paradigma salah satu parti politik manapun mengenai isu tersebut. Hanya saja menurut saya sebagai sebuah diskursus, isu tersebut tetap penting untuk kita perbincangkan kembali sebagai sebuah mukaddimah dari pemilihan umum dimana saat itu arah kehidupan bangsa ini ditentukan dengan partisispasi kita secara langsung. Hal ini menjadi penting karena diakui ataupun tidak saat ini telah muncul beragam partai politik yang menawarkan kebijakan-kebijakan meraka sebagai solusi dari krisis dan keterpurukan bangsa ini. Salah satu tawaran yang diajukan beberapa partai tersebut tentu saja adalah syariah islam seperti yang sedang didialogkan dalam acara tersebut.

Secara umum isu agama dan negara (ad-Din wa ad-Daulah) memang sudah menjadi perbincangan yang klise. Sejarah telah membuktikan betapa selama ini islam selalu akrab dengan isu tersebut sejak awal kemunculannya. Penafsiran akan keharusan meng-islam-kan negara pun beragam. Ada yang berpendapat bahwa sebagai seorang muslim hukumnya wajib untuk memperjuangkan pembumian syariah dan hukum-hukum Allah, kewajiban itu kemudian meniscayakan adanya satu otoritas penuh melalui sebuah pemerintahan islam. Bukti sejarah perjalanan islam dimana selalu ditandai dengan sebuah dinasti mereka jadikan sebagai satu fakta empiris akan kebutuhan satu otoritas tersebut. Pada akhirnya memang semuanya kembali kepada klaim kehidupan islam masa Nabi dimana semua hal yang terjadi saat itu mereka jadikan sebagai sebuah keharusan untuk diikuti secara saklek dan rigid. Pihak lain mengatakan bahwa syariah dan hukum-hukum Allah tidak selamanya harus dibumikan melalui cara-cara yang formal melalui satu institusi resmi karena pada akhirnya hanya akan mengakibatkan satu penundukan yang tidak sepenuh hati sekaligus juga semakin memperpanjang jarak pemisah antara kelompok mayoritas dan minoritas. Perubahan zaman telah membuktikan bahwa sebuah pemaksaan konsep hanya akan menimbulkan kerancuan dalam kehidupan hingga maslahah yang menjadi tujuan akhir dari syariah tersebut sulit untuk dicapai.

Di negara indonesia sendiri sebenarnya isu syariah islam itu masih sangat buram dan belum jelas maksudnya. Banyak kelompok dan juga partai politik mencoba menjual isu syariah tersebut dengan konsep dan penafsiran yang berbeda-beda. Tapi yang aneh adalah betapapun para elit cendikia para kelompok dan partai mencoba menjual syariah dengan model dan bungkus yang mereka inginkan, namun toh pemahaman rakyat awam terhadap isu syariah tersebut hampir semua sama yaitu pembentukan negara islam (daulah islamiyah). Apakah ini merupakan satu indikasi bahwa rakyat dan masyarakat islam indonesia sebenarnya belum begitu siap untuk diajak memahami konsep syariah islam tersebut [?]. Jawabannya bisa "iya" bisa juga "tidak" tergantung dari mana kita memandangnya. Akan tetapi ada satu hal yang hampir pasti akan terjadi jika syariah islam itu dijadikan satu ideologi negara, yaitu pelabelan hukum-hukum dogmatis islam dengan perangkat hukum negara. Itu juga berarti otoritas kekuatan hukum negara sengaja dipinjam bajunya untuk mengimplementasikan semua hukum islam kepada publik (rakyat).

Kalau sudah seperti itu tentunya yang akan terjadi adalah penyeragaman pemikiran dalam ruang publik dengan tameng kekuatan hukum dalam negara. Dengan konsekuwensi lain adanya pengekangan terhadap minoritas sebagai imbas dari hegemoni mayoritas dan juga tertutupnya daya kreatifitas dengan konsep yang berbeda.

Contoh kasus yang bisa kita jadikan bahan pembelajaran adalah negara Iran dan Saudi arabia. Negara Iran dengan madzhab Syiahnya telah berhasil menguasai pemerintahan. Dimulai dengan lahirnya zaman Ayatullah Khomeini, Iran telah mampu menutup semua sistem yang ada di negara tersebut dengan satu sistem ala Syiah yang biasa kita kenal dengan sistem Wilayatul Faqih. Otoritas faqih dan sekaligus hegemoni Syiah telah mampu menjadikan Iran sebagai salah satu kekuatan besar dunia dan sekaligus memendam gaung pemikiran yang lain. Begitu pula dengan Saudi Arabia yang begitu kental dengan nuansa wahabinya. Wahabiyah di negara Saudi Arabia juga telah berhasil tampil sebagai salah satu kekuatan besar islam di dunia. Bahkan di Saudi Arabia kontrol pemerintahan begitu ketat dalam membatasi berkembangnya pemikiran lain selain madzhab salafisme tersebut. Namun dari kedua contoh negara yang diklaim sebagai negara yang menerapkan syariah islam itu nyatanya belum sepenuhnya mampu hadir sebagai representasi sistem syariah islam yang mampu diterima oleh semua kalangan dalam dunia politik dan kemasyarakatan. Hal itu terbukti dengan adanya berbagai perbedaan konsep antara negara yang satu dengan negara lain yang sama-sama mengkalim sebagai negara islam. Aroma yang terlihat justru adalah sebuah kekuasaan kelompok agama yang menunggangi kekuasaan politik seperti ketika Imam Khoemini berhasil berkoalisi dengan dinasti Sofawiyah kemudian membawa Syiah kedalam pemerintahan hingga sekarang. Begitupun yang terjadi pada negara-negara lainnya yang mengatasnamakan sebagai negara islam, selalu saja yang lebih dominan adalah representasi sebuah kelompok islam atas kelompok islam lainnya.

Indonesia sendiri mempunyai perbedaan yang cukup mendasar bila dibandingkan dengan kedua negara di atas. Corak kehidupan yang heterogen dalam suku, ras, agama, dan kebudayaan meniscayakan adanya penghormatan yang setinggi-tingginya antara masing-masing golongan. Bahkan islam yang saat ini ada dan berkembang di indonesia memiliki keragaman corak dan cara pandang. Hal itu mungkin yang melatarbelakangi kecocokan sistem yang netral sebagai pemegang otoritas central dalam negara. Akan tetapi dalam perjalannya indonesia masih dikatakan sebagai negara yang tertinggal dan jauh dari sejahtera. Pelbagai masalah mulai dari ekonomi, politik, etika, kebudayaan, korupsi, kriminalitas, kemiskinan akhirnya membuka banyak kelompok untuk mencoba menawarkan solusi lainnya dengan sistem yang berbeda. Sepuluh tahun reformasi indonesia dikatakan belum memberikan dampak yang signifikan pada kesejahteraan rakyat. Untuk itu sangat wajar bila ada kelompok yang mencoba menawarkan sistem ala islam kedalam pemerintahan negara. Dan tidak ada yang salah jika memang rakyat menginginkan perubahan dengan sistem yang lain apapun itu. Bukankah selama perjalanan negara Indonesia telah berganti-ganti sistem mulai dari Soekarno hingga sekarang. Akhirnya semuanya tergantung kita sebagai rakyat, dengan Pemilu kita tentukan akan kita bawa kemana negara kita selanjutnya.

Baca Selengkapnya...

Kritik Nalar Imamah dalam Syiah

7:09 PM 4 Comments



Semua orang telah bersepakat tentang keharusan mendirikan satu pemerintahan dalam islam, namun yang menjadi perbedaan pendapat adalah siapa yang berhak menjadi imam. (Ayatullah Khomaeni)

Prolog

Petikan pendapat Imam Khoemini di atas menunjukkan betapa sebuah kelompok selalu meniscayakan adanya satu pemimpin. Dalam islam isu imamah mulai santer terdengar pasca wafatnya nabi Muhammad SAW. Terutama lagi imamah seakan menjadi bagian yang sangat dekat dengan islam ketika memasuki masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib. Namun pertanyaannya adalah apakah sebelum itu nabi tidak pernah menyinggung tentang isu imamah [?]. Tentu saja tidak karena imamah adalah sebuah isu penting dalam agama yang pastinya tidak akan luput dari pikiran nabi Muhammad SAW. Namun masalahnya menjadi semakin serius ketika nabi tidak menyebutkan nama siapa yang berhak untuk menjadi pewaris kekuasaan islam pasca dirinya. Itulah yang akhirnya mengawali banyak cerita dan kecurigaan antar kabilah dan suku yang melahirkan banyak kelompok islam pada kala itu. Sampai pada akhirnya muncullah Syiah salah satu pengusung konsep imamah yang menjagokan Ali sebagai Ahlul Bait dan rentetan imam-imam lainnya yang disiapkan untuk memimpin dunia islam. Kemudian seberapa jauhkah sebenarnya konsep imamah dalam sejarahnya [?], bagaimana relefansinya antara konsep tersebut dengan kenyataan empirisnya [?], dan seberapa dalamkah kebenaran konsep tersebut menurut pandangan islam [?]. Makalah ini akan mencoba melakukan pembacaan kembali mengenai konsep imamah dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah.
Sekilas Tentang Imamah

Imamah menurut etimologinya berarti : seorang pemimpin baik itu pemimpin dalam hal yang baik ataupun dalam hal yang buruk. Kemudian ia dipinjam maknanya untuk menyebut seseorang yang mempunyai satu kekuasaan atas satu masyarakat tertentu . Sedangkan menurut Muhammad Rasyid Ridho dalam bukunya Al Khilafah, kata imamah, khilafah, serta amirul mukminin ketiganya mempunyai makna yang sama yaitu kepemimpinan satu pemerintahan islam yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi umatnya . Dalam arti luasnya imamah berarti perwakilan Syari’ untuk menjaga kehidupan dunia atau menurut pengertian Imam Mawardi “ Imamah adalah satu sebutan pengganti nabi dalam menjaga kelanggengan agama dan politik dunia” .

Dalam kenyataannya tema imamah ini terjadi dan menjadi pembahasan yang serius hampir disetiap kelompok keagamaan dalam islam. Ahlu sunnah dan Syiah adalah dua diantara kelompok islam yang paling getol membahas tema imamah meskipun dengan nama dan konsep yang berbeda. Sejarah telah mencatat dan membuktikan bahwa penyebab dari munculnya kelompok syiah adalah karena faktor politik. Begitu pun munculnya tema imamah dalam kelompok mereka lebih dilatarbelakangi dengan latar belakang politis yang memang sedang mengalami gejolak yang sangat panas pasca wafatnya nabi Muhammad SAW .

Kemunculan imamah dalam Syiah sebenarnya berawal dari rasa cinta dan penghormatan yang berlebihan kaum ahlul bait kepada sahabat Ali yang merasa paling berhak mewarisi kepemimpinan yang ditinggalkan oleh nabi Muhammad SAW. Fanatisme kaum ahlul bait semakin besar dan mengkristal ketika mereka merasa bahwa hak kekuasaan itu telah dirampas oleh para sahabat nabi sebelum Ali. Ditambah dengan sentimen negatif antara mereka dengan pendukung Utsman bin ‘Affan yang pada akhirnya melahirkan Syiah menjadi satu kekuatan politik yang besar. Embrio terjadinya konsep imamah berawal dari klaim kaum pengikut Ali yang mengatakan bahwa nabi Muhammad SAW telah membaiat Ali dan mengangkatnya sebagai imam pengganti nabi Muhammad SAW. Kejadian yang sering di sebut sebagai “Yaum Al Ghadir Khum” itu terjadi ketika nabi menyampaikan pidato kenegaraannya selepas kembali dari haji wada’ kemudian terkenal lah hadits itu sebagai Hadits Al Ghadir Khum . Hingga kini masyarakat syiah masih selalu memperingati hari itu disetiap tanggal 18 dzulhijjah.

Adalah Abdullah bin Saba’ orang yang pertama kali menyebarkan isu imamah kepada kaum ahlul bait. Sumber sejarah islam menyebutkan bahwa semasa hidupnya Abdullah bin Saba’ telah mengembara ke berbagai penjuru daerah islam untuk mempropagandakan isu imamah Ali ini. Tercatat ia pernah berpindah-pindah mulia dari Hijaz, Basyroh, Kufah, Mesir dan Syam. Dialah orang pertama yang mengkampanyekan konsep imamah syiah kepada masyarakat islam. Menurutnya konsep imamah dalam syiah adalah konsep yang akan membawa islam kepada arah kemajuan, kesejahteraan umat islam. Untuk menjaga hukum-hukum serta syariat Allah maka umat islam membutuhkan satu pemerintahan yang sesuai dengan mandat rasul .

Secara tidak langsung kemunculan tema imamah dalam syiah sangat erat hubungannya dengan kemunculan syiah sebagai sebuah organisasi keagamaan politik kala itu. Hal itu dikarenakan antara keduanya tidak dapat dipisahkan dan mempunyai hubungan yang saling terkaitan. Dr. Arif Tamir dalam bukunya Al Imamah fi Al Islam mengatakan bahwa Pada kelanjutannya syiah pada akhirnya terpecah menjadi 82 kelompok dan setiap kelompok mempunyai konsep tentang imamah yang berbeda-beda bahkan dalam hal jumlah imamah yang di nash oleh Allah. Ada kelompok yang mengatakan bahwa jumlah imamah hanya ada lima, tujuh, delapan, dua belas dan juga tiga belas . Namun karena pembahasan kali ini sebagai bagian dari kajian Wilayah Al Faqih dimana konsep tersebut dibawa oleh Syiah Ja’fariyah Itsna ‘Asyariyah maka konsentrasi makalah ini hanya akan tertuju pada konsep imamah milik Syiah Itsna ‘Asyariyah saja.

Syiah Itsna ‘Asyariyah meyakini bahwa Allah telah menunjuk dua belas imam untuk memimpin dunia dan juga menggantikan peran-Nya dalam menjaga syariat dan hukum Allah. Kedua belas imam tersebut secara berurutan dimulai dari 1. Abu Al Hasan Ali bin Abi Thalib bergelar (Al Murtadho), 2. Abu Muhammad Al Hasan bin Ali (Az Zaky), 3. Abu Abdullah Al Husain bin Ali (Sayyid Al Syuhada’), 4. Abu Muhammad Ali bin Al Husain (Zain Al ‘Abidin), 5. Abu Ja’far Muhammad bin Ali (Al Baqir), 6. Abu Abdullah Ja’far bin Muhammad (As Shodiq), 7. Abu Ibrahim Musa bin Ja’far (Al Kadhim), 8. Abul Hasan Ali bin Musa (Al Ridho), 9. Abu Ja’far Muhammad bin Ali (Al Jawwad), 10. Abul Hasan Ali bin Muhammad (Al Hadi), 11. Abu Muhammad Al Hasan bin Ali (Al ‘Asykari), 12. Abul Qosim Muhammad bin Al Hasan (Al Mahdi Al Muntadhor). Imam yang ke dua belas ini diyakinioleh kaum syiah telah mengalami dua kali masa ke-ghaib-an. Ke ghaiban yang pertama terjadi pada tahun 260 H kemudian pemerintahannya diwakilkan kepada empat imam pengganti yaitu: Umar Utsman bin Said Umar, Abu Ja’far Muhammad bin Utsman bin Said, Abu Al Qosim Husain bin Ruh, dan yang terakhir adalah Abu Hasan Ali bin Muhammad as Samary. Masa keghaiban yang pertama ini disebut dengan ghaibah As Syuhro. Sedangkan keghaiban yang kedua terjadi pada tahun 329 H dimulai dari mangkatnya imam pengganti terakhir yaitu Abu Hasan Ali bin Muhammad as Samary sampai waktu munculnya kembali imam yang ke dua belas yaitu Al Mahdi Al Muntadhor .

Kritik Epistemologi Imamah

Untuk membaca kembali dan menilai secara objektif mengenai konsep imamah dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah maka pertama kali kita perlu melacak dari sumber sejarah tentang asal mula kemunculan konsep ini. Juga dengan cara menimbang dan membaca kembali mengenai landasan-landasan normatif baik berupa teks suci Al Quran dan Hadits maupun pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh para ulama’ besar Syiah itu sendiri.

Tidak dapat dipungkiri ketika kita mencoba membaca kembali –melakukan kritik- terhadap konsep imamah ini terkadang kita terjebak dengan sebuah kebenaran relatif antar dua kelompok yang berbeda pandangan. Sebut saja ketika kita ingin melakukan kritik tentang landasan normatif imamah yang salah satunya berasal dari nash Al Quran maka kita mau tidak mau akan dihadapkan pada sebuah realita kontradiksi klasik antara kelompok Sunni dengan kelompok Syiah mengenai tafsir dan juga ta’wil satu teks nash tersebut. Maka pada akhirnya kita pun harus rela berada pada pihak kelompok yang berbeda jika memang ingin melihat kritik tersebut. Namun ada juga celah dimana kita bisa membaca ulang konsep imamah secara objektif tanpa terjebak dengan keberpihakan kepada satu golongan tertentu. Karena banyak ulama’ yang mengatakan bahwa konsep imamah yang dibawa oleh Syiah Itsna ‘Asyariyah terdapat banyak penyelewengan dari ajaran-ajaran pokok yang sudah menjadi ijma’ seluruh umat islam .

Secara historis konsep imamah ini dapat diterima keberadaannya. Artinya jika kita merujuk kembali pada buku-buku sejarah imamah maka hampir semua akan menuliskan asal cerita yang hampir sama persis . Akan tetapi sesuatu yang dapat kita baca kembali dan mungkin bisa menjadikan satu kritik atas konsep imamah tersebut adalah latar belakang dan entitas yang melingkupi sejarah tersebut. Misalnya saja ketika kejadian “Yaum Al Ghadir Khum” setelah haji wada’ nabi Muhammad SAW. Secara historis hampir semua ahli sejarah mengatakan bahwa kejadian tersebut adalah salah satu titik tolak lahirnya satu konsep imamah dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah. Ketika kesepakatan akan kebenaran kejadian “Yaum Al Ghadir Khum” tersebut di amini oleh hampir semua ulama’ maka kita jelas tidak akan bisa menemukan celah untuk membaca kembali dan melakukan kritik sejarah atas kejadian tersebut. Namun dari kejadian tersebut ada entitas dan kejadian lain yang bisa kita baca ulang dan kritik di sana. Yaitu ketika “Yaum Al Ghadir Khum” itu juga merupakan saat dimana turunnya dua ayat Al Quran surat Al Maidah dan satu ayat awal surat Al Ma’arij. Ditambah juga dengan terjadinya satu hadits nabi yang nantinya disebut dengan Hadits Ghadir Khum. Kedua nash tersebut dalam hubungannya dengan kejadian “Yaum Al Ghadir Khum” juga dapat dijadikan dalil tambahan sehingga terciptalah satu dalil ganda dari satu kejadian. Pertama yaitu kejadian “Yaum Al Ghadir Khum” itu sendiri dan yang kedua adalah teks-teks yang turun dan terjadi pada saat “Yaum Al Ghadir Khum”.

Jika kebenaran historis “Yaum Al Ghadir Khum” hampir pasti disepakati oleh ulama’ maka lain lagi dengan teks-teks yang turun di saat kejadian tersebut. Kedua teks dari Al Quran dan Hadits itu pada akhirnya memang dijadikan sebagai salah satu landasan normatif tentang mandat Tuhan yang diturunkan melalui nabi Muhammad atas ke-imamah-an sahabat Ali dan juga imam-imam seterusnya yang berjumlah dua belas. Justifikasi sepihak dan klaim kaum Syiah terhadap penafsiran kedua teks inilah yang bisa kita baca ulang dan kritisi atas kebenarannya –kebenaran penafsirannya-.

Surat Al Maidah ayat 67 yang mereka namakan dengan Ayat Al Tabligh tersebut menurut mereka turun atas nama Ali. Ayat “Ya ayyuhal rosulu balligh ma unzila ilaika min rabbika waillam taf’al fama ballaghta risalatah, waallahu ya’shimuka minan al nas, inna allaha la yahdil kauma al kafirin” mereka katakan sebagai perintah dari Allah agar nabi Muhammad tidak ragu-ragu dalam memberikan mandat imamah kepada Ali dan pengikutnya. Kemudian jadilah bahwa kaum Syiah paling berhak mewarisi imamah nabi dengan landasan normatif ayat tersebut. Al Thusy adalah salah satu ulama’ yang membenarkan tafsir tersebut .

Namun banyak ulama’ menolak tafisr kaum Syiah tersebut dan menganggap bahwa mereka telah melakukan satu penyelewengan penafsiran ayat Al Quran dan mengarang cerita Asbab An Nuzul tentang ayat tersebut. Diantara ulama tafsir yang menentang tafsir kaum Syiah atas ayat tersebut adalah Ibnu Katsir dan Al Thabary dalam kitab tafsirnya . Imam Thabary menuliskan tafsir atas ayat tersebut sebagai berikut :

“ayat ini menunjukkan perintah Allah kepada nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan pesan kepada kaum yahudi dan nasrani –dua kaum ahli kitab- yang telah diceritakan oleh Allah pada ayat-ayat sebelumnya tentang apa yang telah mereka lakukan, buruknya agama mereka, dan penyelewengan mereka atas ajaran Allah, kitab Allah, sikap buruk mereka teradap nabi-nabi Allah, kejinya tempat dan makanan mereka. Maka janganlah kamu –Muhammad SAW- takut untuk memperingatkan mereka hanya karena meraka mengancammu. Atau karena jumlah mereka yang lebih banyak dari pada jumlah pengikutmu. Karena meskipun hanya seidikit saja engaku tidak menyampakan pesanku maka itu akan menjadi kesalahan dan dosa bagimu. Dan para ahli ta’wil sepakat dengan pendapat ini” .

At Thabary menambahkan setelah menafsirkan ayat tersebut bahwa ia sepakat dengan kebenaran kejadian “Yaum Al Ghadir Khum” seperti yang dituturkan oleh para ahli sejarah. Namun ia berbeda pendapat mengenai latar belakang –Asbab An Nuzul- ayat tersebut dengan apa yang disampaikan kaum Syiah. Menurut Thabary ayat tersebut secara dhahir sama sekali tidak ada yang menunjukkan tentang pengangkatan sahabat Ali sebagai mandat imamah setelah rasul.

Bagitu pula dengan hadits yang turun ketika kejadian “Yaum Al Ghadir Khum”. Dalam hadits itu diceritakan satu hadits oleh Baridah bin Al Hasib Al Aslamy. Nabi Muhammad SAW ketika turun di daerah Ghadir Khum setelah pulang dari haji wada’ ia memegang tangan Ali kemudian mengangkatnya dan berkhotbah didepan para kaum muslimin yang hadir kala itu. Nabi bersabda: wahai kaum muslimin, bukankah aku lebih berhak (Aula) atas kalian semua? Kemudian mereka menjawab: iya, lalu nabi bersabda kembali: barang siapa yang merasa bahwa aku lebih berharhak atas dirinya maka Ali juga lebih berhak atas dirinya (man kuntu maulahu fa Ali maulahu) .

Ulama’ Syiah ber-istidlal (mengambil dalil) bahwa yang dimaksud dengan kata Maula pada hadits di atas adalah “Aula bi At Tasharruf “ yang artinya lebih berhak untuk mengurus segala halnya. Dan pen-ta’wil-an itu lah yang akhirnya mengarah pada arti imamah. Artinya bahwa yang dimaksud dengan Aula bi At Tasharruf tidak lain adalah Aula bi Al Imamah atau lebih berhak untuk menjadi imam. Kemudian kesalahan ta’wil itu terlihat melalui dua hal, yang pertama: dengan inkarnya masyarakat arab terhadap kemungkinan kata Maula diartikan dengan makna kata Aula. Meskipun ada satu ulama’ (Abu Zaid Al Lughawi) yang memperbolehkan terjadinya pemindahan makna tersebut akan tetapi mayoritas ulama’ arab bersepakat bahwa pemindahan makna itu tidak mungkin terjadi. Abu Zaid memberikan contoh ayat Al Quran (hiya maulakum) yang bisa dipindahkan maknanya dari Maula ke Aula artinya menjadi (ai hiya aula bikum). Akan tetapi para ahli tafsir dan lughoh sepakat bahwa penta’wilan itu salah dan tidak dapat diterima. Penafsiran yang benar dari ayat tersebut adalah (an naru maqorrukum wa mashirukum wa al maudhi’ al laiq bikum). Kedua: para ahli bahasa mengatakan bahwa seandainya Maula bisa dita’wilkan dengan menggunakan makna Aula maka makna yang tepat bukanlah Aula bi At Tasharruf. Karena penarikan makna dengan menggunakan arti tersebut dianggap telah melakukan distorsi yang terlalu jauh dan tidak menemukan relefansinya. Justru yang lebih tepat menurut ahli bahasa adalah menggunakan makna Aula bi Al Mahabbah wa At Ta’dhim .

Maka dengan pembacaan kemabali terhadap landasan normatif historis dan teks yang melingkupinya di atas menunjukan bahwa justifikasi imamah yang di katakan sebagai mandat langsung dari tuhan adalah hal yang salah dan perlu dipertanyakan kembali kebenarannya. Selain hal-hal di atas masih ada beberapa isu pokok yang menjadi landasan dan epistem penting dalam konsep Imamah Syiah Itsna ‘Asyariyah yang juga masih membuka celah untuk dilakukannnya kritik serta pembacaan kembali atas kebenarannya.

Imamah Sebagai Bagian Dari Aqidah Pokok Syiah

Syiah Itsna ‘Asyariyah berkeyakinan bahwa imamah adalah salah satu syarat mutlaq dari keimanan seorang muslim. Imamah adalah bagian dari pokok aqidah Syiah Itsna ‘asyariyah bukan merupakan cabang ajarannya. Bahkan banyak dari ulama’ Syiah yang menuliskan dalam buku-buku karangan mereka bahwa pengakuan seorang muslim terhadap dua belas imam merupakan syarat diterimanya amal ibadah dan perbuatan baik di sisi allah SWT.

Awal dari perbedaan pendapat ini sebenarnya terletak pada tarik ulur isu apakah mengangkat seorang imam itu kewajiban umat atau kewajiban Allah [?]. kelompok Ahlu Sunnah mengatakan bahwa nusbu al imamah atau mengangkat seorang imam adalah kewajiban umat manusia sendiri sedangkan kelompok Syiah mengatakan sebaliknya. Imbas dari pendapat kelompok Syiah inilah yang mengakibatkan sebuah konsekuensi langsung tentang keimanan imamah dari tuhan. Karena tuhan yang berkewajiban mengangkat imam sebagai mandataris-Nya di bumi, maka mempercayai imam yang diangkat oleh tuhan adalah wajib hukumnya .

Imam khoemini menuliskan pendapatnya dalam kitab “Al Arba’un Haditsan” tentang masalah ini : “riwayat-riwayat yang menceritakan tentang masalah ini –masalah imamah bagian dari agama- sangat banyak. Kita bisa mengambil kesimpulan dari semua itu bahwa mengakui otoritas ahlul bait merupakan syarat diterimanya amal manusia di sisi Allah SWT bahkan ia juga menjadi syarat diterimanya iman seseorang kepada Allah SWT dan nabi Muhammad SAW”

Ayyatullah Abul Qosim Al Khui salah satu ulama’ besar Syiah juga menuliskan pendapatnya mengenai kewajiban iman kepada imamah dalam bukunya “Misbah Al Faqohah fi Al Mu’amalat” : “....bahkan sudah tidak diragukan lagi tentang kekufuran mereka –orang yang berbeda pendapat tentang keimanan imamah-. Karena inkar kepada otoritas para imam meskipun hanya satu imam saja dan meyakini akan imam yang lain dapat menyebabkan kufur dan zindik. Kekufuran para penentang imamah itu dikuatkan dengan hadits-hadits yang jelas dan mutawatir” . Masih banyak lagi riwayat-riwayat dari para ulama’ Syiah mengenai keharusan akan keimanan imamah ini.

Ketika kaum Syiah Itsna ‘Asyariyah mengatakan bahwa yang wajib mengangkat dan menentukan imam adalah Allah maka hal itu akan menyisakan beberapa kerancuan. Pertama: Kenyataan tersebut bisa terbantahkan dengan bukti empiris dimana sejak awal munculnya berbagai kelompok islam, mereka menentukan pemimpinnya masing-masing secara independen tanpa ada hubungannya dengan mandat tuhan secara langsung. Hal itu dibuktikan dengan kesepakatan mayoritas kelompok islam yang mengatakan bahwa perpindahan imam harus melalui jalan “Istikhlaf” yaitu diserahkan kepada umat dan diputuskan dengan kesepakatan umat melalui musyawarah . Kedua: jika mereka mengatakan bahwa Allah lah yang wajib mengangkat dan menentukan imam (nusbu al imamah wajibun ‘ala allah) maka hal itu akan mengingkari pendapat mayoritas ulama’ ahli kalam yang mengatakan bahwa tidak ada kewajiban atas dzat Allah untuk melakukan sesuatu hal. Karena dengan mengatakan Allah wajib melakukan sesuatu itu berarti menunjukan sifat lemah Allah karena dia bergantung atas sesuatu dan hal itu tidak mungkin terjadi pada dzat Allah .

Dengan dalil tersebut maka sebenarnya pendapat kaum Syiah yang mengatakan bahwa imamah adalah bagian pokok dari agama dan pengingkaran terhadapnya adalah kafir adalah kurang tepat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam itu sendiri. Karena pada kenyataanya imamah sepanjang perjalanan islam selalu dipilih oleh manusia baik melalui istikhlaf ataupun melalui bai’ah dan ta’yin.

Seorang Imam Harus Ditunjuk Oleh Tuhan

Seperti halnya nabi dan rosul yang ditunjuk langsung oleh Allah melalui nash yang jelas begitu pula kaum Syiah berkeyakinan bahwa seorang imam harus ditunjuk oleh Allah atau rosul-Nya. Hal itu berangkat dari keyakinan mereka bahwa yang berhak mengangkat seorang imam adalah Allah, maka seorang imam harus mendapat mandat secara langsung oleh Allah atau oleh utusan Allah SWT. Dari deskripsi di atas terlihat bahwa Syiah menyamakan posisi imam dengan nabi dan rosul. Keduanya sama-sama bersifat ikhtiyari bukan muktasab. Artinya bahwa seorang yang sudah dikehendaki oleh Allah untuk menjadi seorang imam maka secara otomatis ia akan mempunyai kesiapan mental dan ruhani yang diberikan oleh Allah. Hal juga berarti bahwa seorang yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi seorang imam tidak akan pernah bisa menjadi imam selama ia tidak mempunyai surat mandataris dari Allah yang diberikan melalui Rosul-Nya.

Pen-Qiyas-an kaum Syiah atas posisi dan kedudukan imam dengan rosul juga tampak dari perkataan imam Khoemini dalam kitab Al Hukumah Al Islamiyah: “seorang imam mempunyai kedudukan dan derajat yang tinggi, dan mandat langsung dari Allah (khilafah takwiniyah) membuat setiap seorang imam berhak memimpin seluruh alam ini, sesungguhnya di dalam madzhab kami kedudukan seorang imam tidak dapat ditandingi oleh malaikat yang soleh bahkan seorang nabi dan rosul” . Bahkan Dr. Imarah mengatakan bahwa Imam Khoemini tidak melakukan pembacaan yang kritis atas teks-teks para pendahulunya. Khoemini dikatakan hanya melakukan taklid buta dari pendapat-pendapat para pendahulunya tentang masalah imamah. Hal itu terlihat dari kesamaan pendapat khoemini dengan pendapat para ulama’ Syiah zaman dahulu yang terkesan terlalu berlebihan dalam menyanjung kedudukan imamaah. Kesan fanatisme buta dan berlebihan itu sangat ketara bahkan ada satu qoul yang mengatakan bahwa kedudukan seorang imam di mata Allah lebih baik dari pada kedudukan seorang nabi karena kekuasaan seorang nabi terbatas pada zamannya sedangkan imam mempunyai kekuasaan yang mutlak tidak terbatas .

Secara historis landasan normatif dari penunjukan imam melalui teks Al Quran dan Hadits telah saya tuturkan di awal makalah dalam pembahasan historis “Yaum Ghadir Khum”. Kalaupun ada hadits-hadits lain tentang penunjukan imam dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah kebanyakan hadits tersebut terbukti adalah merupakan hadits yang dhoif bahkan terindikasi maudhu’ atau sengaja dibuat-buat. Kalaupun ada hadits yang tidak dhoif maka kebanyakan juga terdapat hadits lain yang bertentangan dan lebih mutawatir. Maka secara Naqli klain dan landasan normatif tersebut sudah terbantahkan dengan metode yang sama pula.

Kemudian secara Aqli –rasional- dalil dan epistema ini juga menyisakan beberapa pertanyaan yang melemahkan kebenarannya secara ilmiyah. Pertama: seandainya memang benar ada teks Al Quran yang menunjuk pengangkatan imam secara keseluruhan, maka seharusnya teks itu bersifat muatawatir dan diketahui oleh banyak ulama’. Namun kenyataanya banyak ulama’ dari kelompok lain yang tidak mengakui klaim ulama’ Syiah tersebut. Hal ini sangat tidak mungkin karena semua umat islam sepakat bahwa Al Quran adalah kitab yang bersifat mutawatir dan kebenarannya diakui oleh semua golongan. Jadi sangat tidak mungkin ada suatu kebenaran dalam Al Quran yang hanya diketahui oleh sekelompok orang secara dhohir. Begitu pula dengan hadits nabi yang selain mensyaratkan adanya kesahihan sanad juga mensyaratkan adanya tawafuq dengan riwayat lain yang muatawatir. Contohnya adalah hadits yang mereka klaim bahwa nabi telah mengatakan bahwa nabi telah mengangakat Ali dan 12 imam, padahal dalam hadits itu hanya dikatakan bahwa imam itu ada 12 dimulai dari Ali dan diakhiri dengan Al qoim itupun dengan catatan bahwa hadits itu adalah maudhu’. Kaum syiah mencoba melakukan serangan balik atas pertanyaan ini dengan menggunakan alasan Taqiyyah . Akan tetapi penyembunyian –taqiyyah- itu tidak dapat dibenarkan dalam islam karena akan menghilangkan kekuatan hujjah dari dalil tersebut . Kedua: sejarah telah membuktikan secara empiris bahwa sistem peralihan imamah dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah ini mengundang keraguan akan klaim penunjukan tuhan tersebut. Imam Fahruddin Ar Razi dalam bukunya Al Mahshul membahas satu bab khusus di akhir buku tentang konsep imamah Syiah ini. beliau menuturkan ketidakmungkinan kedua belas imam itu diangakat langsung oleh Allah melalui landasan teks normatif. Sedangkan sepanjang perjalanan Syiah kita menemukan perpecahan dalam Syiah itu dimulai ketika para ulama’ berselisih pendapat mengenai siapa yang berhak mewarisi imam setelah sang imam yang lama wafat. Sebagian kecil contohnya adalah ketika wafatnya imam ke 6 yaitu Abu Abdullah Ja’far bin Muhammad wafat sedangkan ia meninggalkan 4 anak kemudian semuanya merasa berhak mewarisi imamah ayahnya, lalu bertambahlah pecahan Syiah menjadi pengikut Abdullah (Syiah Afthuhiyah atau Imariyah), kemudian pengikut Ismail (Syiah Ismailiyah), kemudian pengikut Musa (Syiah Fadhiliyah). Begitu seterusnya sepanjang periode imam sampai Syiah terpecah menjadi 82 kelompok. Hal ini membuktikan bahwa sejarah telah menghancurkan klaim mandataris tuhan itu menjadi sebuah sistem ta’yin atau semacam monarki (kekuasaaan warisan) .

‘Ismah Imamah

Kema’suman seorang imam dalam Syiah Itsna ‘Asyariyah mungkin menjadi puncak dari segala puja puji dan fanatisme kaum Syiah atas para imamnya. Salah satu buktinya adalah ketika isu kema’suman ini sangat sedikit sekali didukung dengan data teks nash baik dari Al Quran maupun Hadits. Berbeda dengan isu lainnya dalam Syiah yang di sana mereka mempunyai atau mungkin membuat satu klaim landasan normatif teks dibelakangnya. Mereka mengatakan imam harus ma’shum karena mereka menganggap imam sama kedudukannya dengan nabi bahkan dalam satu riwayat malah lebih tinggi dari nabi . Dalil analogi itulah yang pada akhirnya mengawali serangkaian dalial-dalil rasional –aqli- lainnya untuk menyokong pendapat mereka tentang kema’shuman seorang imam.

Setidaknya ada beberapa dalil yang mereka jadikan alasan mengapa seorang imam harus bersifat ma’shum selain dalil analogi kedudukan imam dengan nabi. Pertama: “bahwa seandainya seorang imam tidak ma’shum maka akan terjadi tasalsul. Karena alasan yang melatarbelakangi dibutuhkannya seorang imam adalah karena umat manusia sangat mungkin melakukan dosa kesalahan itulah mengapa dibutuhkan seorang imam, maka jika imam juga mungkin melakukan dosa dan kesalahan ia juga akan membutuhkan orang lain lagi dan terjadilah tasalsul”. Alasan ini sepintas terlihat sangat meyakinkan akan tetepi sebenarnya secara dhohir sudah terjadi kesalahan. Artinya bahwa kebutuhan umat akan seorang yang terpenting bukanlah masalah tentang kebutuhan akan sosok yang tidak mungkin berbuat dosa akan tetapi lebih kepada kebutuhan akan seorang pemimpin yang bisa mengawal syariat Allah dan membumikan kemaslahatan umat. Maka sebenarnya sifat “Adil” sudah cukup untuk menutup itu semua . Dalil lain adalah jika memang maksud dari kema’shuman imam itu adalah untuk menjaga umat dari kesalahan, maka disetiap daerah akan membutuhkan seorang imam yang ma’shum karena tidak mungkin satu imam ma’shum akan bisa menyelesaikan persoalan seluruh umat yang tersebar di berbagai penjuru daerah.

Kedua: “meraka mengatakan bahwa seorang imam adalah pengaja syariat Allah, maka dia harus mempunyai sifat ma’shum”. Alasan ini kurang dapat diterima karena pada dasarnya yang menjaga kelanggengan syariat Allah bukanlah terletak pada kema’shuman seorang imam akan tetapi pada penerapan syariah itu sendiri. Atau dengan kata lain yang menjaga kelangsungan syariat sebenarnya adalah Al Quran dan Hadits itu sendiri. Artinya selama Al Quran dan Hadits itu masih tetap diamalkan secara benar oleh umat manusia maka terjagalah syariat islam dan itu tidak membutuhkan kema’shuman seorang imam .

Ketiga: “mereka mengatakan bahwa hanya imam Ali yang ma’shum dan selain itu mereka bukanlah imam ma’shum bahkan tiga sahabat yang termasuk khulafa’ arba’ah”. Terjadi satu paradok pada kata-kata ulama’ syiah ini karena pada realitanya sejarah telah memperlihatkan kepada kita betapa setiap pengikut Syiah saling mengklaim kema’shuman imam mereka masing-masing. Alasan itu juga menyalahi kesepakatan mayoritas ulama’ bahwa Abu Bakar dan Umar bagaimanapun tetap mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pada Ali. Jika Ali berhak menyandang pangkat ma’shum maka seharusnya kedua orang itu juga lebih berhak menyandang kema’shuman. Tetapi semua ulama’ sepakat bahwa Abu Bakar dan Umar tidak ma’shum lalu bagaimana bisa Ali diberi pangkat ma’shum [?] .

Hal lain yang masih menyisakan satu kejanggalan adalah bagaimana seorang untuk mengukur kema’shuman tersebut sedangkan ia adalah barang abstrak yang berbentuk kemampuan jiwa nurani –malakah nafsiyah- [?]. Dengan berbagai alasan diatas maka sebenarnya kema’shuman hanya bisa diketahui dengan nash ataupun berita dari orang yang memberikan kema’shuman tersebut. Seperti halnya kema’shuman nabi yang diberitakan langsung oleh Allah dalam Al Quran. Lalu bagaimana dengan kema’shuman para imam Syiah [?] apakah menurut mereka kema’shuman itu bisa diberikan oleh manusia kepada manusia lain sedangkan yang bisa menjaga dari dosa dan kesalahan hanyalah Allah semata.

Epilog

Demikian paparan singkat sekaligus pembacaan kembali tentang konsep imamah yang dibawa oleh Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah. Apapun kesimpulan yang bisa kita ambil dari sebuah pembacaan kembali tehadap suatu konsep maka sebenarnya semuanya hanya akan kembali pada satu kebenaran hakiki yaitu Allah itu sendiri. Jadilah segala konsep yang dibuat oleh manusia pasti tidak akan bisa menyamai konsep yang dibuat oleh Allah. Seperti halnya kaum Syiah yang mencoba menganalogikan konsep nubuwah Allah dengan konsep imamah meraka. Wa Allah A’lam.

Baca Selengkapnya...

Salahkah Aku Merokok [?]

1:32 AM 3 Comments



Dalam kehidupan kita rokok bukanlah barang yang asing. Apalagi bagi para kaum lelaki mereka pasti sangat akrab dengan yang namanya rokok. Isu rokok kembali hangat setelah di Indonesia baru-baru ini Seto Mulyadi alias Kak Seto ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa haram merokok. Fatwa itu dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari kecanduan dini merokok.

Terang saja isu tersebut sampai dampaknya pada mahasiswa mesir (masisir) secara kita sebagai anak indonesia pasti akan selalu peduli dengan segala hal yang terjadi di negara kita tercinta. Apalagi ini tentang rokok, sesuatu yang sudah kadung akrab dengan kehidupan sosial kita dan lagi selalu penuh dengan kontroversi.

Pro dan kontra seputar permasalahan rokok biasanya lebih heboh ketika ia dibawa kedalam pembahasan yang bersifat hukum legal formal agama (islam). Kenyataan itu terjadi mungkin karena beberapa faktor diantaranya adalah fakta empiris bahwa sebagian besar penduduk negara Indonesia adalah pemeluk agama islam sehingga kecenderungan mereka pasti akan meruju’ kembali kepada islam. Mungkin juga kekuatan hukum islam itu dipandang lebih ampuh efeknya dalam masyarakat sehingga sering kali kita melihat banyak oknum memanfaatkan hukum islam untuk mendukung pendapatnya.


Pertanyaannya sekarang adalah “apakah mereka yang merokok tidak tahu dan tidak sadar bahwa merokok akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan mereka ?”. Di setiap box rokok selalu tercantum tulisan peringatan tentang bahaya yang dapat ditimbulkan rokok bagi para penghisapnya. Di sini (Cairo) malah lebih ekstrim lagi tidak hanya tulisan tetapi juga disertai berupa gambar yang terkadang membuat kita merinding melihatnya. Artinya adalah saya yakin mereka yang memutuskan diri untuk menghisap sebatang rokok pasti sangat sadar akan bahaya yang mungkin bisa menimpa dirinya. Oleh karena itu sebenarnya peringatan itu sudah lebih dari cukup sebagai informasi tentang bahaya merokok.


Dalam berbagai kesempatan kita tentu sudah sangat sering mendengarkan paparan argument dari orang-orang yang mendukung rokok juga dari orang-orang yang menentang adanya rokok. Banyak dalil dalam argument mereka mulai dari dalil riset kesehatan hingga dalil agama yang bersumber dari fikih. Mereka yang tidak setuju dengan adanya rokok mengatakan bahwa dampak buruk rokok sudah terbukti secara medis dan dibuktikan dengan hasil riset yang valid. Ia bisa mengakibatkan sang penghisapnya mengalami penyakit jantung, paru-paru, impotensi hingga penyakit lainnya. Itu berarti tidak sesuai dengan perintah agama yang mewajibkan setiap manusia untuk selalu menjaga anggota tubuh kita dari sesuatu yang bisa membahayakan seperti dalam kaidah fikih “adh dharar yuzalu”. Maka dalil tersebut mereka anggap cukup untuk memberikan label “haram” pada rokok. Sebalikya mereka yang mendukung berdalih bahwa riset medis itu bersifat sangat relatif dan bukanlah sesuatu yang final. Faktanya adalah dampak negatif tersebut tidak terjadi pada semua orang yang merokok. Mereka juga menganggap dalil fikih yang dijadikan sandaran keharaman merokok itu tidak kuat karena pada kenyataannya di dalam al qur’an maupun hadits tidak pernah disebutkan secara khusus tentang keharaman merokok. Masih banyak dalil lain tentunya yang saya rasa tidak perlu disebutkan disini. Dan lagi sejak dulu para ulama’ masih berbeda pendapat tentang hukum rokok tersebut. Belum lagi jika kita melihat realitas empiris di negara indonesia dimana rokok telah memberikan masukan devisa yang lumayan besar bagi negara dan juga telah memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Al hasil rokok menurut mereka bukan hanya permasalahan hukum agama saja akan tetapi sudah masuk dalam tataran sosial dan ekonomi masyarakat sehingga menghukumi haram bukanlah solusi yang baik. Perdebatan dan tarik ulur seputar hukum merokok itu sampai sekarang masih terjadi dan saya rasa akan terus terjadi dalam kehidupan kita. Hal itu dikarenakan Kedua-duanya memiliki dalil yang sama kuat.

Saya yakin selamanya masalah ini tidak akan selesai jika kita tetap saling “eyel-eyelan” mengenai hukum merokok apakah itu diperbolehkan dalam agama ataukah diharamkan. Karena masing-masing pendapat sama-sama mempunyai kemungkinan untuk benar dan salah. Sekali lagi ini bukanlah permasalahan yang pasti dalam islam (qot’i), oleh karena itu setiap mujtahid berhak melakukan ijtihad didalamnya dan setiap orang diperbolehkan mengikuti pendapat yang ia suka. Saya malah cenderung agak khawatir persoalannya akan menjadi tambah rumit bila saja suatu ketika nanti ada oknum-oknum tertentu yang memaksakan agar hukum rokok ini dilegalkan melalui satu institusi keagamaan. Pemaksaan legalitas hukum inilah yang pada akhirnya akan menyebabkan kehidupan menjadi tidak harmonis.

Hal yang harus kita perhatikan ketika menemui masalah seperti ini mungkin adalah dengan cara mengembalikannya kepada hati nurani dan norma hukum etika kita masing-masing. Jika banyak orang akan berbeda pendapat mengenai hukum rokok dalam islam, saya yakin semuanya akan sepakat bila kita menggunakan aturan dan etika kehidupan yang ada. Karena mungkin saja variabel etika secara umum tidak akan mengalami banyak perbedaan diantara banyak orang. Semuanya harus berawal dari kelapangan hati kita untuk bisa menerima perbedaan pendapat tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan kesadaran hati kita bahwa kita tidak bisa memaksakan satu hal yang kita inginkan kepada orang lain apapun itu bentuknya.

Artinya adalah pemaksaan pendapat kepada seseorang agar berhenti merokok tentu saja tidak dapat dibenarkan menurut dasar etika dan norma sosial yang berlaku. Itu dikarenakan dalam norma sosial kita harus menghormati segala keputusan yang dilakukan seseorang sepanjang itu memiliki dalil dan argument yang jelas serta tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Apalagi jika pemaksaan itu kemudian dilembagakan dalam sebuah peraturan umum yang mengikat dan terkesan sangat eksklusif. Akan tetapi kampanye, ajakan, himbauan, atau apapun itu sepanjang tidak keluar dari koridor pemaksaan maka hal itu sah-sah saja untuk dilakukan. Bahkan dalam kasus ini bisa jadi mereka yang menganggap merokok dapat merugikan kesehatan serta lingkungan sangat dianjurkan untuk mensosialisasikan pendapat mereka.

Dipihak lain untuk menuju satu kehidupan yang damai tanpa ada sentiment apapun tentang perbedaan hukum merokok itu, maka pihak kedua dalam hal ini sang penghisap rokok juga harus mematuhi etika dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau lingkungannya. Sikap sadar diri itu tentunya harus hadir dari dua pihak bukan hanya pihak yang menentang aktivitas merokok tapi juga dari pihak yang mendukung aktivitas tersebut.

Tentu kita sangat faham ketika dalam satu ruangan ataupun forum terdapat himbauan untuk tidak merokok, maka akan sangat salah dan tidak sopan jika kita dengan santai melakukan aktivitas merokok di dalamnya. Atau ketika kebetulan disamping kita adalah seorang yang alergi dengan asap rokok dan kita sedang ingin merokok, maka sudah sepantasnya kita harus menghindar sejenak dan mencari tempat yang sepi agar tidak mengganggu kenyamanan dan hak orang lain. Sikap-sikap seperti itu saya rasa sangat umum dan dapat dipahami oleh semua orang yang memiliki kepekaan sosial dan paham akan etika kehidupan.

Akhirnya, sama sekali tidak ada gunanya jika kita terus-terusan berdebat tentang sesuatu yang memang tidak akan ada habisnya. Merokok bukanlah masalah siapa yang benar dan siapa yang salah, ia juga bukan masalah apakah ia halal atau haram. Akan tetapi merokok adalah bagian dari perbedaan yang harus kita hormati. Yakinlah bahwa seorang yang sedang merokok sangat sadar akan segala konsekuwensi yang mungkin bisa menimpa kesehatan mereka, dan himbauan anda sudah lebih dari cukup untuk menggugurkan keawajiban seorang manusia untuk saling mengingatkan dalam hal yang baik. Jadi...yang tidak merokok tidak perlu memaksakan orang lain untuk berhenti merokok dan yang sedang merokok harus selalu menghormati hak orang lain untuk hidup sehat tanpa asap rokok di sekelilingnya. Mari menghimbau seperlunya dan silakan merokok pada tempatnya.

Baca Selengkapnya...

Cara Ber-Islam Indonesia yang “Childish”

1:30 AM 1 Comments



Kemarin malam saat saya baru pulang dari salah satu kegiatan bersama teman-teman saya terkejut. Sebenarnya bukan terkejut tetapi lebih tepatnya terpingkal-pingkal karena heran. Saat itu sembari melepas lelah saya iseng-iseng membuka satu situs berita indonesia yang cukup terkenal dan bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya. Ada satu berita yang saat itu cukup menarik perhatian mataku dan memaksaku untuk mendekatkan kursor mouse lalu membuka beritanya. Judul berita itu berbunyi “Polisi Tolak Pengaduan Penistaan Agama Bupati Purwakarta”.

Sekilas membaca judul berita tersebut, saya sudah yakin pasti berita itu sangat menarik apalagi akhir-akhir ini di Indonesia sana sedang marak isu penistaan agama. Saya mencoba menyiapkan muka serius untuk memulai mendengarkan rekaman video berita tersebut. Maklum saja karena biasanya hal-hal yang berhubungan dengan penistaan agama di negaraku Indonesia sana kerap kali akrab dengan kekerasan dan penghakiman sepihak oleh oknum-oknum tertentu. Namun tiba-tiba saja saya berubah menjadi terpingkal-pingkal saat mendengarkan rekaman video yang dipandu oleh seorang reporter cantik itu.

Tidak jauh berbeda memang dengan kasus-kasus sebelumnya. Mulai dari Yusman Roy, Lia Eden dan yang paling anyar Ahmadiyah. Disebutkan dalam berita itu sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai “Komunitas Umat Islam Purwakarta” melaporkan bupati Purwakarta ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Tentu saja yang dimaksud di sini adalah penistaan agama islam karena mereka adalah komunitas umat islam. Sempat terjadi cekcok dan adu mulut antara komunitas tersebut dengan beberapa aparat keamanan yang mereka nilai lamban dan terkesan “ogah-ogahan” menanggapi pengaduan mereka, sebut reporter itu. Disebutkan juga di sana penyebab komunitas itu melaporkan bupati mereka sendiri ke polisi. Mereka mengatakan bupati telah menistakan agama Islam dengan mengatakan bahwa “alqur’an sama dengan suling”. Saya agak bingung dengan maksud mereka itu karena menurutku kata-kata itu masih sangat ambigu dan butuh banyak penjelasan.

Saya baru sadar dan paham sekaligus tertawa saat membaca berita dibawahnya yang masih ada hubungan dengan berita sebelumnya. Kali ini massa berunjuk rasa di kantor Bupati dan menuntut sang Bupati mengundurkan diri sekaligus meminta maaf kepada umat islam di Purwakarta dan di Dunia. Ada satu potongan rekaman statmen langsung yang berhasil diambil oleh sang reporter kepada salah satu perwakilan pengunjukrasa kala itu. Dia mengatakan “Bupati Purwakarta telah menghina islam dan alqur’an dengan mangatakan bahwa menurutnya suling dan gendang itu lebih bisa mendekatkan dirinya kepada Allah”. Pernyataan sang Bupati itulah yang kemudian dianggap oleh komunitas tersebut sebagai suatu penghinaan kepada agama islam. Menurut mereka itu bahkan manghina alqur’an karena menurut mereka umat islam dalam mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan menggunakan alqur’an.

Mendengar kata-kata sang pengunjukrasa itu terang saja saya langung tertawa terheran-heran. Menurutku ada beberapa kelompok umat islam indonesia yang sampai saat ini masih bertahan hidup dengan cara islam meraka yang “Childish”. Saya mengatakan itu sebagai suatu hal yang sangat kekanak-kanakan karena meraka terlalu mudah terpancing dengan satu kalimat yang bahkan menurutku sangat jauh dari kesan penistaan agama. Mungkin saja hal itu terjadi karena pemahaman mereka selama ini tentang islam yang agak konservatif dan terkesan sangat eksklusiv.

Coba anda perhatikan sekali lagi, apa yang salah jika seseorang merasa bahwa ia bisa merasakan lebih dekat dengan tuhannya ketika sedang mendengarkan musik instrument, atau ketika sedang menonton film religi, atau ketika sedang melihat keindahan pemandangan alam, atau ketika sedang bekerja keras. Bukankah itu hal yang sangat wajar dan saya kira sama sekali tidak ada hubungan dengan penghinaan terhadap alqur’an ataupun simbol-simbol lainnya dalam islam. Karena ketika kita merasakan lebih dekat dengan tuhan dalam keadaan tertentu itu bukan berarti kita meniadakan ataupun menghilangkan kesucian dan kesakralan simbol-simbol agama itu sendiri.

Benar bahwa dalam islam kita sangat dianjurkan melakukan ritual-ritual tertentu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Ada banyak ritual ibadah yang bisa kita lakukan untuk menuju pada tujuan itu. Diantaranya dengan membaca alqur’an, membaca dzikir, memperbanyak solat sunnah dan masih banyak ibadah lain. Tapi ada satu hal yang juga harus kita ingat bahwa itu semua sama sekali bukan berarti kita tidak diperbolehkan bahwa tidak dimungkinkan untuk bisa lebih dekat dengan Allah dengan perantara yang lain. Membaca alqur’an, berdzikir, melakukan solat sunnah itu hanyalah salah satu cara dan contoh yang diajarkan agama islam kepada kita. Selebihnya kita bisa bereksplorasi dengan hati dan akal kita agar bisa menuju kepada tingkat kekhusuan dan kemesraan yang lebih dan lebih dengan Allah disetiap langkah kita.

Ada banyak cerita dari tokoh-tokoh sufi islam pada zaman dulu yang bisa kita ambil pelajaran. Seorang sufi mengatakan ketika seseorang sudah berada pada tingkat kedekatan yang sangat tingi dengan tuhannya maka apa yang dia lihat dan rasakan semuanya akan hilang dan berubah menjadi tuhan. Dunia ini seakan dipenuhi dengan bayangan tuhan, aroma tuhan dan kebesaran tuhan. Saat mereka mendengarkan bunyi gemercik air mereka seakan merasakan kesejukan tuhan, saat mereka melihat indahnya panorama alam semesta dia seperti sedang melihat kebesaran tuhan, dan sangat mungkin saat dia mendengarkan bunyi-bunyian musik mereka seakan mendengarkan alunan kasih sayang tuhan didalamnya. Itulah gambaran betapa tuhan tidak bisa dibatasi hanya dengan sesuatu hal tertentu.

Tuhan bisa kita dekati dengan banyak hal bukan hanya saat kita beribadah saja. Bukankah alam semesta ini merupakan salah satu bukti kebesaran tuhan? Lalu mengapa kita tidak bisa mendekati tuhan dengan membaca ayat-ayat tuhan yang berupa alam semesta ini [?]. Bukankah indahnya suara musik itu juga merupakan karya tuhan yang dititipkan melalui manusia? Lalu mengapa kita terhalangi untuk bisa mendekatkan diri dengan musik [?]. Saya kira semuanya sama dalam kedudukan dan posisinya sebagai sebuah alat, sebagai sebuah instrumen. Dan kesucian, kesakralan serta kehormatan alqur’am serta alat-alat lain dalam islam tidak akan berkurang dan tercederai ketika kita merasa dapat lebih mendekatkan diri dengan tuhan melalui alat yang lain. Tuhan tidak pernah mengharuskan kita untuk mendekatkan diri kepadaNya hanya dengan membaca alqur’an saja. Tuhan hanya meminta kita untuk selalu ingat dan mendekatkan diri kepadaNya dalam keadaan apapun dan dalam suasana apapun.

Ironisnya adalah ketika pemahaman yang sempit itu diikuti dengan sikap kekanak-kanakan yang lain. Sangat disayangkan tatkala ada beberapa kelompok yang sangat mudah terpansing emosi dan mudah terprofokasi oleh oknum-oknum tertentu ketika ada satu isu tentang islam. Saya harus mengakui bahwa ini sebenarnya juga bukan sikap yang terlalu buruk. Karena itu juga membuktikan betapa tingkat militansi dan kesetiaan umat islam sangat tinggi kepada agamanya sendiri. Namun yang sangat disayangkan adalah ketika pemahaman mereka yang terkesan terburu-buru kemudian salah meraka topang dengan sikap anarkis yang membabi-buta. Tentunya kita masih sangat ingat bagaimana pedihnya tragedi monas antara dua kelompok islam yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika kita mau bersabar dan menanggapi semua masalah dengan hati yang tenang.

Baca Selengkapnya...

Managemen “Sombong” itu Penting

1:27 AM 5 Comments



Pernahkah anda mengalami hal yang sama dengan cerita ini ?. Ketika anda tidak mempunyai keberanian untuk mengungkapkan argumen yang ada dikepala anda kemudian tiba-tiba temen di sebelah anda mengungkapkan argumen yang sama persis dengan yang anda pikirkan sebelumnya. Atau ketika anda harus kehilangan satu kepercayaan atau satu pekerjaan hanya karena anda kurang percaya diri dengan apa yang ingin anda sampaikan, lalu diserobot oleh orang lain dan anda kecewa.

“Percaya diri” itu mungkin kata kunci dari cerita yang saya tuliskan di atas. Sering memang kesuksesan seseorang berawal dari rasa optimisme dan kepercayaan diri yang besar akan potensi dan kemampuan yang seseorang miliki dalam dirinya. Juga tidak jarang kita merasakan semacam rasa cemburu ketika menemui seseorang yang sebenarnya potensinya jauh dibawah kita namun pada kenyataannya dia mampu unggul di dalam banyak hal hanya karena faktor berani dan percaya diri. Percaya diri memang sangat penting karena tanpanya semua yang kita miliki tidak akan ada gunanya karena kita akan selalu terkekang dalam ketidakberanian untuk menunjukkan sesuatu kepada orang lain.



Seorang yang mempunyai sifat percaya diri dia akan cenderung selalu mengekspos apa yang ada diotaknya. Segala bentuk karya, pendapat, argumen, ketidaksetujuan, kesinisan, bahkan idealisme akan mudah kita dengar dari seseorang yang mempunyai rasa percaya diri yang tinggi. Anda mungkin akan bertanya “bukankah kecenderungan untuk mengekspos dan menampilkan sesuatu yang ia miliki dihapadan orang lain termasuk sifat sombong?”. Sebagian orang mungkin akan mengatakan “tidak” dan berkata bahwa antara percaya diri dengan sombong itu sangat berbeda. Namun menurutku seberapapun perbedaan antara keduanya yang pasti harus kita akui bahwa percaya diri memang harus dimulai dengan menanamkan sikap sombong dalam diri kita.

Jika anda ingin mencoba mengangkat rasa percaya diri anda maka yang harus anda lakukan pertama kali adalah dengan menyombongkan diri anda sendiri. Ya karena menurutku sombong adalah cara berfikir orang-orang yang “PeDe” alias percaya diri. Argumen ini tentu saja tidak perlu anda tanggapi dengan rasa sinisme yang berlebihan. Sebagian orang mungkin akan sangat anti pati ketika saya menyandingkan sifat “percaya diri” dengan “sombong” karena memang keduanya secara istilah terkesan sebagai dua hal yang kontradiktif. Bila percaya diri sangat identik dengan sifat positif maka sombong lebih identik dengan dengan sifat negatif. Tapi saya akan tetap saja menganggap keduanya sebagai dua hal yang bermakna satu namun berbeda istilah.

Kata sombong memang sudah kadung terkonotasikan sebagai satu sifat buruk yang seharusnya kita jauhi dalam kehidupan ini. Secara general saya sepakat dengan pendapat itu tapi secara khusus saya mempunyai pendapat berbeda. Menurutku terkadang kita sangat membutuhkan sifat sombong untuk membangunkan rasa percaya diri kita. Karena ketika kita percaya bahwa kita memiliki sesuatu yang lebih dari yang orang lain punya maka secara tidak sadar rasa percaya diri kita akan terbangun.

Anda akan dicibir orang jika dalam keadaan sukses anda terlalu berlebihan mengekspos kemampuan anda. Atau anda akan dicap sebagai “the arogan man” ketika anda terlalu berlebihan mengungkapkan ekspresi kemenangan ataupun kesuksesan anda saat itu. Orang pasti akan berfikir dan berkata dalam hatinya “emangnya elo saja yang bisa melakukan seperti itu” atau kalimat seperti ini “sok banget sih orang itu”. Hal seperti itulah yang pada akhirnya membuat orang mengatakan sombong adalah sikap yang tidak baik. Itulah pentingnya memeneg dan mengatur sifat sombong dalam diri kita. Dari yang ia berkonotasi buruk menjadi ia yang berguna. Kata-kata memeng tersebut tentu saja berarti menggunakannya pada saat yang tepat. menjaga agar sifat sombong yang ada tidak keluar secara berlebihan, membabi buta dan tidak terkontrol.

Menggunakannya dalam waktu yang tepat artinya adalah bagaimana kita bisa menempatkan rasa percaya diri kita dengan segala ekspresinya pada waktu yang kita butuhkan bukan pada waktu yang tidak kita butuhkan. Contoh mudahnya adalah ketika anda ditinggalkan klien anda atau ketika orang-orang mulai meragukan kemampuan anda dan tidak menganggap keberadaan anda. Maka pada saat itulah anda sangat membutuhkan sifat sombong untuk mendongkark kembali rasa percaya diri anda. Sebagian orang mungkin akan rela dan menerima saja ketika harus dicampakkan dengan alasan yang kurang bisa diterima, atau ketika harus kehilangan posisi strategisnya karena orang lain, namun bagi orang-orang yang selalu berfikir positif dan percaya diri dia pasti akan mengeluarkan sifat sombongnya untuk meraih kembali kepercayaan yang sempat hilang dalam dirinya ataupun dalam diri orang lain kepada dirinya. Cukup dengan satu alasan saja “aku akan buktikan kalau aku bisa melakukannya lebih baik”. Kata-kata itu tentu tidak asing dalam kehidupan kita dan kita tidak perlu sungkan untuk mengakuinya sebagai ungkapan sifat sombong walau sesaat. Nah itulah yang saya maksud bahwa sifat sombong terkadang sangat berguna dan sangat kita butuhkan dalam kehidupan kita.

Anda harus memastikan bahwa persepsi orang lain tentang kemampuan anda adalah salah. Anda harus berani mengatakan bahwa anda bisa melakukan sesuatu yang lebih dari sekadar yang orang lain inginkan. Anda harus berani mengatakan kepada semua orang yang mengacuhkan, meremehkan, dan tidak menganggap keberadaan anda “kalian telah keliru menilai saya, dan kalian akan kecewa karena telah menyingkirkan saya”. Tentu saja itu semua tidak boleh berhenti hanya dalam tataran kepercayaan diri yang berlebihan dengan segala ekspresi dan kata-kata “wise”nya. Akan tetapi juga harus dibarengi dengan aksi nyata yang harus anda tunjukkan untuk membuktikan asumsi dan kepercayaan anda selama ini. Jangan hanya mengatakan “saya bisa melakukan yang lebih bagus” saja, tapi beraksilah dan buktikan pada dunia tentang kata-kata anda. Karena jika anda hanya berhenti pada taraf percaya diri saja kemudian miskin aksi maka sah-sah saja jika anda akan dicap sebagai seorang yang “sombong” bukan seorang yang “percaya diri”.

Maka dengan memeneg dan mengatur sifat sombong dengan baik saya yakin anda akan selalu dekat dengan kesuksesan. Eksistensi dan keberadaan anda di setiap komunitas yang anda ikuti akan selalu terlihat dan mudah ditangkap orang lain. Anda tidak akan lagi mengalami kejadian menyesal karena ide anda tercuri oleh orang lain hanya karena anda tidak mempunyai keberanian untuk mengatakannya, atau hanya karena anda ragu akan kualitas argumen anda dari orang lain. Sangat menyakitkan jika kita tersingkir dalam komunitas kita sendiri, sangat aneh bila kita seperti orang asing dalam rumah sendiri. So....mari buktikan pada dunia apa yang bisa kita lakukan.

Baca Selengkapnya...